Bimtek Boraks untuk Pedagang Pasar, Tapi Siapa yang Awasi Pabrik Permen?
Lotim.SK_Baru-baru ini Balai Besar POM menggelar bimtek ke para pedagang pasar soal bahaya boraks. Materinya jelas, tujuannya baik melindungi konsumen dari bahan berbahaya. Tapi ada yang mengganjal di benak banyak orang tua.
Kalau boraks dilarang karena berbahaya, lalu siapa yang melegalkan permen karet, permen, dan snack dengan pemanis buatan berlebihan yang terbukti merusak kesehatan anak? Mengapa pengawasan BBPOM terasa tajam ke bawah, ke UMKM dan pedagang kecil, tapi tumpul ke atas, ke perusahaan besar yang memproduksi makanan ringan massal?
Di tingkat pasar, pedagang kecil langsung diperiksa, ditegur, bahkan disanksi kalau ketahuan pakai boraks. Sementara di rak minimarket, anak-anak bebas membeli permen warna-warni dengan kandungan gula dan pemanis buatan yang bikin ketagihan. Labelnya lengkap, izinnya ada, tapi dampaknya ke anak nyata.
Saya rasakan sendiri di rumah. Empat anak saya, sejak kenal jajanan di kios-kios sekolah dan warung dekat rumah, nafsu makannya menurun drastis. Mereka lebih milih permen dan snack daripada nasi. Dan ini bukan cuma terjadi pada anak saya. Hampir semua orang tua di lingkungan saya mengeluh hal yang sama.
Belum lagi minuman bersoda. Rasanya manis, kemasannya menarik, harganya murah. Anak-anak suka. Tapi apakah kandungan gulanya tidak membahayakan? Apakah efek jangka panjangnya sudah dipertimbangkan saat izin edar dikeluarkan?
Masalahnya bukan pada jajanan itu sendiri. Anak memang wajar ingin jajan. Masalahnya ada pada seleksi di hulu. Badan POM harusnya lebih ketat menyaring produk makanan ringan di level perusahaan produsen. Jangan sampai yang disalahkan hanya UMKM yang jualan di pasar, sementara pabrik besar bebas memproduksi camilan yang membuat anak kecanduan gula dan kehilangan selera makan.
Kalau tujuannya memang melindungi anak, maka pengawasan harus menyeluruh. Dari pabrik besar sampai pedagang kecil. Karena dampak buruknya, anak-anak kita yang menanggung.
BBPOM punya kewenangan dan data. Tinggal keberanian untuk benar-benar selektif. Jangan sampai publik menilai, hukum dan pengawasan di Indonesia tajam ke bawah, tumpul ke atas.
Kalau pengawasan di hulu diperketat, orang tua tidak perlu repot-repot melarang anak jajan. Karena yang dijual di pasaran memang sudah aman untuk dikonsumsi.
Badan Pom Ri BBPOM di Bandung

Komentar